Kamis, 02/07/2026 17:22 WIB

Uni Eropa Susun Regulasi Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak





Komisi Eropa akan mengumumkan usulan terkait larangan penggunaan media sosial oleh anak-anak di Uni Eropa pada September

Ilustrasi Media Sosial (Foto: Pexels/Bastian Riccardi)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Eropa akan mengumumkan usulan terkait larangan penggunaan media sosial oleh anak-anak di Uni Eropa pada September.

Menurut laporan Euractiv, Kamis, dengan mengutip beberapa pejabat dan diplomat Uni Eropa, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen akan mengumumkan usulan itu saat pidato tahunan "State of the Union" pada 16 September di Strasbourg, Prancis.

Para pejabat Komisi Eropa telah memperingatkan pemerintah negara-negara anggota Uni Eropa agar bersiap menerima pengumuman resmi dari von der Leyen terkait inisiatif tersebut.

Sebagaimana disampaikan seorang perwakilan Komisi Eropa yang tidak disebutkan namanya, dasar hukum untuk larangan itu belum ditetapkan.

Namun demikian, sebuah kelompok penasihat yang bertugas menganalisis langkah-langkah untuk melindungi anak-anak di dunia maya dijadwalkan akan memaparkan laporannya pada 13 Juli, demikian menurut laporan tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, semakin banyak negara yang berupaya membatasi pengaruh media sosial bagi generasi muda.

Mulai 10 Desember 2025 lalu, Pemerintah Australia telah melarang penggunaan platform streaming Twitch oleh anak berusia di bawah 16 tahun. Australia juga akan memperluas pembatasan tersebut untuk platform media sosial lainnya.

Sementara itu, pemerintah di Denmark, Spanyol, Yunani, Turki, Prancis, dan Inggris juga telah mengumumkan rencana serupa.

Pada 18 Februari lalu, Bloomberg melaporkan, merujuk pada dokumen pemerintah, Pemerintah Irlandia juga sedang mempertimbangkan kemungkinan memberlakukan batasan usia bagi pengguna media sosial di negaranya.

Sumber: Sputnik

KEYWORD :

Uni Eropa Media Sosial Larangan Medsos Anak anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :