Rabu, 24/06/2026 04:56 WIB

Sempat Kabur ke Tangerang, Taufik Hidayat Akhirnya Ditangkap di Majalaya





Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, usai kasus tersebut mencuat ke publik

Petugas kepolisian menggiring Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, Kota Bandung (Foto: Antara)

Bandung, Jurnas.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) malam.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Banten, usai kasus tersebut mencuat ke publik.

"yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung dan merasa tidak aman, lalu kembali lagi ke Jawa Barat,” kata Irjen Pol Rudi Setiawan di Bandung, Selasa (23/6).

Rudi menuturkan, setelah kembali ke Jawa Barat, tersangka kemudian menuju rumah kerabatnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak aparat setelah tersangka melakukan sejumlah transaksi secara daring.

“Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore hingga malam hari dapat bertemu dan menangkap yang bersangkutan,” ujarnya.

Rudi memastikan sejauh ini tidak ditemukan keterlibatan pihak lain yang membantu pelaku bersembunyi selama dalam pelarian.

“Yang kita lihat ini pergerakannya sendiri, tidak ada bantuan orang lain. Sehingga bisa kita pastikan pelariannya ini sendiri,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka mengakui seluruh perbuatannya terhadap korban. Penyidik saat ini masih mendalami motif serta rangkaian tindak kekerasan yang dilakukan terhadap YTR.

“Semua yang dia lakukan dia mengakui. Dia juga menyatakan menyesal dan mengaku perbuatannya dilakukan dalam kondisi dipengaruhi konsumsi alkohol,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini terungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Akibat dugaan penganiayaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka berat, di antaranya gangguan penglihatan hingga kebutaan pada kedua mata, bibir sumbing, kesulitan berbicara, tidak dapat berjalan normal, serta kehilangan sejumlah barang berharga. (Ant)

KEYWORD :

Polda Jabar Taufik Hidayat Penyekapan Perempuan Bandung Jabar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :