Logo KPK
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keuntungan yang diperoleh para pihak dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa seorang saksi atas nama George Filandow selaku Direktur PT. Smartweb Indonesia Kreasi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 15 April 2026.
"Dalam pemeriksaan kali ini, saksi diperiksa terkait keuntungan yang diperoleh para pihak dalam proses pengadaan digitalisasi SPBU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.
Proyek digitalisasi SPBU Pertamina ini digarap oleh PT Telkom Indonesia. Namun, KPK belum mengungkap peran Telkom dalam mengerjakan proyek yang berujung rasuah ini.
Dalam pengusutan kasus digitalisasi SPBU di PT Pertamina yang digarap oleh PT Telkom ini, KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kendati begitu, KPK belum mengungkap identitas dari ketiga tersangka tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebut dua tersangka dari PT Telkom (Persero) berinisial DR dan W. Sementara sebagai pihak swasta adalah Elvizar yang merupakan Direktur PT Pasifik Cipta Solusi.
Mudik 2026, Konsumsi Pertamax Naik 11,8 Persen
KPK telah menggandeng Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) untung menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek pengadaan tersebut.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina George Filandow PT Smartweb Indonesia Kreasi

























