Sabtu, 27/04/2024 21:54 WIB

Ambil Tugas KPK, Komisi III Tambah Anggaran Polri

Komisi III DPR sepakat akan menambah anggaran Polri sebagai bentuk dukungan pengambilalihan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan

Jakarta - Komisi III DPR sepakat akan menambah anggaran Polri sebagai bentuk dukungan pengambilalihan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan mengatakan, Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri akan menyamakan anggaran dalam penyelidikan sebuah kasus di KPK dengan kepolisian.

"Iya harus dong (tambah anggaran Polri). Kalau speednya sama-sama besar nggak ada alasan lagi polri bilang `kami harusnya bisa seperti KPK tapi kasih kami penguatan UU , anggaran penanganan perkara`," tegasnya.

Selain Polri, lanjut Trimedya, Komisi III juga berencana akan melakukan hal yang sama dengan kejaksaan. Sebab, KPK belum bisa diandalkan sepenuhnya dalam memberantas tindak kejahatan korupsi.

"Karena tadinya kita berharap KPK yang melakukan mekanisme saya rasa nggak terjadi dalam 15 tahun belakangan , ya kita perkuat aja kepolisian yang kejaksaan nya, dengan UU-nya dengan anggarannya," katanya.

Kata Trimedya, pihaknya telah meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghitung seluruh anggaran yang dibutuhkan dalam rangka penguatan Polri untuk memberantas tindak kejahatan korupsi.

"Kita beri kesempatan kepada mereka dalam satu masa sidang ke depan memberikan outlinenya, nggak bisa ujug-ujug juga. Dia buat outlinenya termasuk seperti apa dasar-dasarnya seperti mereka membentuk densus," terangnya.

KEYWORD :

Polri KPK Kapolri Komisi III DPR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :