Rabu, 15/04/2026 20:01 WIB

Menko Muhaimin Beberkan Strategi Pemerintah Atasi Kemiskinan di Indonesia





Pemerintah memiliki 3 strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Inpres 8/2025

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar membeberkan tiga strategi utama pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Menko Muhaimin mengatakan bahwa strategi ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Inpres 8/2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Strategi ini juga dipakai untuk mengejar target nol persen kemiskinan ekstrem pada akhir 2026.

Hal tersebut disampaikan Menko Muhaimin dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/9).

"Pemerintah memiliki 3 strategi utama untuk mengentaskan kemiskinan sesuai arahan Presiden Prabowo dalam Inpres 8/2025," kata Menko Muhaimin dalam keterangan tertulis.

Ketiga strategi itu yakni meningkatkan pendapatan masyarakat, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan.

Lebih lanjut, Menko Muhaimin menyatakan di bawah pimpinan Presiden Prabowo, pemberdayaan masyarakat menjadi paradigma baru dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan tidak hanya memberikan bantuan sosial, tapi juga dengan menciptakan ekosistem yang memampukan masyarakat menjadi mandiri.

“Setiap daerah memiliki tanggung jawab untuk mengaplikasikan strategi pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Menko Muhaimin menuturkan data yang akurat dan sesuai kondisi masyarakat menjadi kunci agar program pengentasan kemiskinan berjalan efektif.

Oleh karena itu, Menko Muhaimin mendorong para kepala daerah untuk konsisten menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menjalankan setiap kebijakan pengentasan kemiskinan.

“Tentu dinamika data ini terus berkembang, saya minta kepada seluruh Kepala Daerah terus berkoordinasi dengan BPS, dengan kami juga agar kita terus meng-upgrade dinamika perkembangan data sehingga tepat sasaran dalam melaksanakan seluruh program-program kita,” jelas dia.

Adapun dalam Inpres 8/2025, Kemenko PM ditugaskan untuk mengorkestrasikan 47 Kementerian/Lembaga dalam upaya pengentasan kemiskinan. 

KEYWORD :

Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar Prabowo Subianto Kemiskinan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :