Presiden Jokowi
Jakarta - Presiden Jokowi berkomitmen untuk menindak tegas kelompok dan organisasi masyarakat (Ormas) yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Jokowi telah memerintahkan kepada TNI-Polri untuk menindak pihak yang mencoba memecah belah persatuan dan kesatuan dan mengancam negara."Kalau ada bukti silahkan ditindak. Kalau gebuk, ya gebuk saja! Jangan sampai ragu-ragu. Organisasi yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 dan hukum harus ditindak," kata Jokowi, seperti dilansir Antara, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/5).Kata Jokowi, seluruh Ormas yang mengancam keutuhan NKRI, termasuk Partai Komunis Indonesia (PKI) harus segera ditindak tegas. "Kalau PKI muncul gebuk saja," tegasnya.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ormas Anti Pancasila HTI UU Ormas Jokowi



























