
Karangan Bunga untuk Ahok-Djarot
Jakarta - Kiriman karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke beberapa wilayah di Indonesia jelas bertujuan provokasi.
Demikian disampaikan Pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita, seperti dilansir dari akun twitternya di @rajasundawiwaha. Romli meminta, seluruh warga negara mentaati hukum dan peradilan yang berlaku di tanah air.Selain itu, Romli juga meminta, agar seluruh warga negara menghentikan provokasi dan intimidasi yang mengakibatkan situasi politik yang semakin memanas pasca putusan kasus Ahok."Kiriman papan bunga bukan tanda simpati rakyat Indonesia melainkan simpati dari kalangan konglomerat tertentu saja hati-hati untuk tidak terprovokasi!," kata Guru Besar Universitas Padjajaran itu.Karangan Bunga Ahok DKI Jakarta Ahok-Djarot