Rizieq Shihab
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri bersabar dan memperlakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seperti para koruptor.
Wakil Ketua Umum dan Perundang-undanganga MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, Rizieq sama seperti warga negara lainnya. Dimana, jika tidak kooperatif dalam pemeriksaan, sebaiknya penyidik Polri mendatangi dan menjemput Rizieq ke luar negeri."Ingat koruptor-koruptor yang di luar negeri, datang engga kita buat merayu mereka, datang kan, lakukan yang sama, jadi jangan seolah-olah engga hadir sekarang runtuh negara," kata Ikhsan, Jakarta, Sabtu (13/5).Baca juga :
Disorot ICW, KPK Siap Pantau 1.179 SPPG Polri
"Lakukan dulu jemput ke sana, toh kenapa ke orang lain bisa dilakukan ke sini engga bisa. Karena paksa itu berkaitan dengan undang-undang. Ada ketentuannya, kalau bicara hukum harus pakai undang-undang," tegasnya.
Disorot ICW, KPK Siap Pantau 1.179 SPPG Polri
Baca juga :
DPR Apresiasi Langkah Polri Pecat Bripda MS
Semestinya, kata Ikhsan, sebagai warga negara yang baik, pemanggilan dari aparat kepolisian untuk dimintai keterangan, maka harus hadir. "Sekarang persoalannya belum hadir, belum hadirnya itu kenapa? Kan ada di Malaysia, kirim aja sih penyidiknya kan bisa," tegasnya.Diketahui, aparat kepolisian berencana akan melakukan pemanggilan paksa terhadap Rizieq Shihab lantaran sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan.
DPR Apresiasi Langkah Polri Pecat Bripda MS
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Imam Besar FPI Habib Rizieq Polri MUI

























