Ilustrasi Partai Golkar
Jakarta - Fraksi Partai Golkar balik badan terkait hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah diputuskan sidang Paripurna DPR.
Meski anggota terbanyak saat menandatangani hak angket KPK, Partai pimpinan Setya Novanto itu secara tiba-tiba melayangkan surat ke pimpinan DPR untuk menolak hak angket KPK tersebut."Fraksi Partai Golkar DPR RI tidak mengirimkan nama panitia angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," demikian isi surat penolakan yang disampaikan kepada pimpinan DPR yang ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Golkar.Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita mengakui adanya pengiriman surat tersebut. "Saya yang membuat dan menandatangani surat itu," kata Agus.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK Golkar





















