Simpatisan Ahok di Rutan Cipinang
Jakarta - Simpatisan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Rutan Cipinang. Mereka menuntut agar Ahok segera dibebaskan dari tahanan.
Selain mendesak pembebasan Ahok, para pendukung Ahok juga meminta agar aparat kepolisian segera menangkap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab."Bebaskan Ahok, tangkap Rizieq. Harus adil, jangan cuma Ahok," kata salah satu simpatisan, di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5).Bahkan, mereka menilai vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ahok sebagai bentuk ketidakadilan hukum di Indonesia. "Di Indonesia, orang bersih enggak bisa mimpin. Biar korupsi bisa merajalela," tegasnya.Baca juga :
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Sebelumnya, Ahok hanya didakwa dengan Pasal 156 KUHP. Yang isinya "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun."
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Vonis Ahok Ahok Ditahan Ahok FPI



























