Saya mau kasih tahu dulu kita bertempur. Peristiwa Ketapang, Tambora, kita lawan preman. Preman-preman mau ngacak-ngacak Jakarta, kita turun. Laskar-laskar, santri-santri melawan.
Munarman keluar usai menjalani hukuman penjara selama tiga tahun terkait kasis terorisme.
Hal itu dilakukan Munarman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (8/8).
Hakim menilai Munarman telah berhubungan dengan organisasi teroris dan dengan sengaja menyebarkan ucapan yang menghasut orang melakukan tindakan bisa mengakibatkan tindak pindana terorisme.
Mereka dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian akan tetapi dalam rangka pembelaan.
Habib Kribo tidak mau marwah TNI dihinakan
Habib Kribo sebut Babe Aldo Anak Kemarin Sore
Kelima terdakwa pun tetap dijatuhi hukuman delapan bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan
Mereka yang diamankan terdiri dari enam orang dewasa dan 15 anak-anak.