Sabtu, 04/05/2024 10:48 WIB

DPR Periode 2014-2019 Dinilai Buruk

Kinerja DPR periode 2014-2019 dinilai paling buruk setelah reformasi. Alasannya, DPR tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.

Ilustrasi Gedung DPR

Jakarta - Kinerja DPR periode 2014-2019 dinilai paling buruk setelah reformasi. Alasannya, DPR tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, DPR tidak memiliki keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi.

"DPR kali ini yang berkinerja paling buruk di semua era reformasi," kata Lucius, Jakarta, Minggu (7/5).

Kata Lucius, hal itu dapat dilihat dari keputusan DPR membentuk hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana, hak angket KPK itu dianggap memperlemah lembaga anti rasuah tersebut.

Selain tidak memiliki keseriusan dalam memberantas korupsi, lanjut Lucius, DPR periode ini memiliki kelemahan dalam bidang legislasi.

"Dari 50 rancangan undang-undang yang dijadwalkan untuk tahun 2017, baru dua Undang-Undang yang disahkan DPR," tegasnya.

KEYWORD :

Kinerja DPR DPR Mandul Formappi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :