Minggu, 28/04/2024 03:12 WIB

Soal Hak Angket KPK, Pimpinan DPR Mendadak Rapim

Pimpinan DPR mendadak menggelar rapat informal menanggapi usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR.

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan

Jakarta - Pimpinan DPR mendadak menggelar rapat informal menanggapi usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III DPR.

Rapat informal pimpinan DPR digelar sebelum rapat paripurna yang sedianya dijadwalkan hari ini, Jumat (28/4).

"Kita mau koordinasi dulu, mau rapim informal. Penyampaian tindak lanjut Bamus kemarin siang," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/4).

Taufik mengatakan, hingga saat ini belum mengetahui sikap resmi seluruh fraksi di DPR terkait usulan hak angket tersebut. "Saya belum tahu resmi. Ini baru mau dikonsolidasikan di rapim," terangnya.

Namun, kata Taufik, jika seluruh faksi di DPR menarik dukungan hak angket KPK, maka secara otomatis Paripurna DPR akan membatalkan usulan Komisi III tersebut.

"Kita mau update dari pak sekjen seperti apa untuk menyikapi di paripurna. Kalau semua fraksi menarik resmi, pasti nggak jadi," tegasnya.

KEYWORD :

Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :