Rabu, 08/05/2024 13:11 WIB

Anggota DPR Pertanyakan Efektivitas BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji

Alokasi nilai manfaat biaya haji 2023 hanya terealisasi sebesar 92%. Banyak jemaah haji yang belum masuk waktu tunggu namun sudah bisa langsung berangkat haji.

Anggota Komisi VIII DPR, Selly Andriany Gantina. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan efektivitas BPKH dalam mengelola dana keuangan haji. BPKH dinilainya bisa mendapat nilai manfaat yang lebih besar. Sebab, uang jemaah haji sudah diinvestasikan belasan hingga puluhan tahun.

Politikus PDIP ini juga meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lebih agresif dalam menginvestasikan dana haji masyarakat untuk menangani polemik dana haji. Saat ini, BPKH mengelola Rp166 triliun dana haji dengan Rp15 triliun diantaranya merupakan dana nilai manfaat yang digunakan BPKH untuk mensubsidi biaya haji. 

“Alokasi nilai manfaat biaya haji 2023 hanya terealisasi sebesar 92%. Banyak jemaah haji yang belum masuk waktu tunggu namun sudah bisa langsung berangkat haji,” pungkas Selly dalam Rapat Kerja dengan Kepala BPKH dan Badan Pengawas BPKH di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (1/4).

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kennedy Azis mengatakan, metode investasi yang dilakukan BPKH saat ini tidak akan bisa mengimbangi kenaikan biaya haji oleh Pemerintah Arab Saudi hingga perubahan nilai kurs.

Dia mendorong BPKH untuk mencari cara agar investasi dana haji bisa lebih menguntungkan dan membantu jemaah haji.

“Metode investasinya yang dari awal salah terdapat perbedaan antara nilai manfaat yang dipaparkan Kemenag dan BPKH. Kami dorong BPKH membuat sistem tabungan yang lebih menguntungkan,” sebutnya.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII BPKH dana haji Selly Andriany Gantina




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :