Selasa, 14/05/2024 00:49 WIB

Sebut Polisi Punya Akses Sirekap, Connie Bakrie Dilaporkan

Laporan terhadap Connie dibuat oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid

Connie Rahakundini Bakrie

Jakarta, Jurnas.com - Pengamat militer Connie Rakahundini Bakrie dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan buntut pernyataan yang menyebut polisi mempunyai akses terhadap Sirekap.

Laporan terhadap Connie dibuat oleh Ketua Aliansi Peduli Pemilu Jaksel, Ayyubi Kholid dan teregister dengan Nomor: LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

"Iya benar, kami menerima laporan polisi tentang tindak pidana ITE dengan terlapor saudari Connie Rahakundini," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi sendiri adalah sebuah aplikasi yang menampilkan agregat perhitungan suara Pemilu 2024 dari seluruh TPS.

Dalam laporan itu, Connie dilaporkan terkait dugaan pelanggaran Pasal Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Adapun Bintoro menjelaskan laporan itu bermula saat yang bersangkutan melihat unggahan video di akun Instagram milik Connie.

"Instagram Connie Rahakundini Bakrie telah mengunggah video yang mengatakan bahwa `Polri bisa mengakses isi rekap pemilu dan mengisi form C-1 melalui polres-polres`," ucap dia.

Saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

"Setelah kami periksa saksi-saksi baru kami jadwalkan untuk saudari Connie," ujarnya.

Saat dikonfirmasi soal laporan tersebut, Connie hanya menjawab agar melihat pernyataannya yang telah diunggah di akun Instagramnya.

Dalam unggahan itu, Connie menyebut mantan Wakapolri Komjen Oegroseno sempat memberikan pernyataan terkait Pilpres 2024 dalam sebuah pertemuan bukber.

"Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa `Polres memiliki akses ke Sirekap dan bahkan pengisian C1 bisa dari Polres-polres`," kata Connie dalam unggahannya.

Connie menyatakan dirinya salah memahami pernyataan yang disampaikan Oegroseno itu. Ia pun meminta maaf akan hal itu.

"Setelah saya rekonfirmasi dengan beberapa yang hadir, statement tsb ternyata berasal dari staff beliau yang mengatakan bahwa `Polres-polses itu mengisi real count ke sebuah aplikasi yang hanya bisa diakses oleh atasan mereka`," tuturnya.

"Itu sebabnya staff beliau mencoba mengakses ke Polres dan Polses, tetapi menurutnya mereka takut menjawab padahal staff tsb hanya ingin tahu jumlah suara real dari Jendral Oegroseno. Karena itu, bersama ini saya klarifikasikan bahwa pernyataan tersebut bukan merupakan ucapan dari Jendral Oegroseno dan bukan tentang Sirekap tetapi tentang "aplikasi khusus yang digunakan Polres dan Polses" untuk real count, sebagaimana koreksi di atas," lanjutnya.

KEYWORD :

Connie Bakrie Sirekap Pemilu 2024 UU ITE Polres Metro Jakarta Selatan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :