Pengacara Farhat Abbas
Jakarta - Pengacara Farhat Abbas usai dikonfirmasi penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) membeberkan adanya `tekanan` yang dilakukan pengacara Anton Taufik kepada tersangka e-KTP, Miryam Haryani untuk mencabut isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Farhat membenarkan membenarkan jika dirinyalah yang mengenalkan advokat muda tersebut kepada pengacara Elza Syarief. Hal itu disampaikan Farhat usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemberian keterangan tidak benar terkait sidang korupsi e-KTP yang menjerat mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani (MSH) sebagai tersangka. Dikatakan Farhat, pengacara Anton Taufik menemui Miryam dan memintanya mencabut isi BAP. Kemudian, hal itu diadukan Miryam kepada Elza. "Saya jelaskan saya mengakui bahwa memang saya yang mengenalkan Elza dengan inisial AT," ucap Farhat sebelum meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4/2017).Elza Syarif sebelumnya diperiksa KPK terkait kasus yang menjerat Miryam. Farhat sempat mendampingi Elza saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu itu. Farhat bahkan pernah berkomentar kepada wartawan terkait dua orang berinisial RA dan SN yang diduga sebagai "otak peneror" Miryam.
Ikuti Update jurnas.com di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
E-KTP Farhat Abbas KPK

























