Kamis, 23/05/2024 23:38 WIB

Kejagung Pastikan Penanganan Korupsi BTS Kominfo Masih Berlanjut

Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana memberikan keterangan. (Foto: Gery/Jurnas).

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penanganan kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan. 

Hal ini untuk merespon beredarnya berita di media sosial dan media online secara masif ihwal permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk melanjutkan pengusutan tuntas terhadap perkara korupsi yang dimaksud. 

“Tim penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini,” kata Ketut dalam keterangannya dikutip, Senin 19 Februari 2024.

Ketut memastikan harapan masyarakat agar Kejaksaan Agung melanjutkan pengusutan tuntas perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo ditindaklanjuti, terbukti perkara tersebut masih terus berproses hingga saat ini.

“Seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan negara,” katanya

Terkait penetapan tersangka baru, kata Ketut, hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh tim penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan. 

"Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan," tutur Ketut. 

Lebih lanjut, Ketut mengungkapkan, proses pembuktian dalam persidangan harus didukung dengan alat bukti yang saling terkait satu sama lain. 

"Maka tidak benar bahwa kami stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud. Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara," ujarnya. 

KEYWORD :

Kejagung Korupsi BTS Kominfo Kejaksaan Agung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :