Minggu, 19/05/2024 11:49 WIB

Mahfud Ingin Ganti Nama KPK, Nawawi: Lebih Baik Sampaikan Sebelum Jadi Cawapres

Nawawi menilai, siapapun berhak menyampaikan gagasan untuk memberi penguatan terhadap KPK

Pimpinan KPK.

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menanggapi pernyataan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD yang berjanji mengembalikan Undang-Undang KPK sebelum direvisi hingga mengganti nama KPK.

“Mengenai pernyataan-pernyataan yang mau mengganti nama KPK atau upaya mengembalikan lagi UU KPK Nomor 32 Tahun 2002, sah-sah saja bagi mereka untuk menyampaikan itu,” ujar Nawawi dalam keterangannya, Selasa

Nawawi menilai, siapapun berhak menyampaikan gagasan untuk memberi penguatan terhadap KPK. Meski begitu, dia menyebut, seharusnya Mahfud mengucapkan hal itu sebelum maju jadi cawapres.

“Untuk Prof Mahfud alangkah lebih baik pada waktu itu (gagasan mengganti nama KPK) diucapkan ketika beliu belum cawapres!” kata Nawawi.

Sebelumnya, Mahfud menyebut Undang-Undang KPK berpeluang dikembalikan seperti awal sebelum direvisi jika dia terpilih bersama Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Langkah ini terbuka untuk mengembalikan kejayaan KPK.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa yang digelar di Gedung Baruga Andi Pangeran Pettarani Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulsel, pada Sabtu, 13 Januari 2024.

Awalnya, Menko Polhukam itu bicara soal tingkat kepercayaan Komisi Antirasuah yang menurun pascarevisi UU KPK. Sehingga, ia menilai perlu ada perbaikan salah satunya lewat penerapan kembali undang-undang yang lama.

"Saya terus terang undang-undangnya dikembalikan saja ke yang dulu. Itu yang penting," tegasnya disambut gemuruh tepuk tangan mahasiswa.

Selain itu, Mahfud juga bicara soal penggantian nama KPK. Kata ‘Komisi’ dianggap kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya menghadapi korupsi.

KEYWORD :

KPK Nawawi Pomolango Mahfud MD Revisi UU Ganti Nama




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :