Selasa, 14/05/2024 16:57 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Laporan Terhadap Roy Suryo Soal Dugaan Berita Bohong

Bareskrim Polri melanjutkan penyelidikan terkait laporan terhadap Roy Suryo soal dugaan berita bohong

Roy Suryo disebuah kesempatan. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Laporan relawan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran terhadap ahli telematika yang juga Mantan Menpora Roy Suryo atas kasus dugaan berita bohong terjait miktofon Gibran di Debat Cawapres beberapa waktu lalu dilanjuti Bareskrim Polri.

Disampaikan Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago, pihaknya telah menerima laporan dengan terlapor pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1 yang diketahui milik dari Mantan Menteri Olahraga tersebut.

"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," kata Erdi, Rabu, (3/1).

Dikatakan Erdi, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya dalam rangkaian penyelidikan. Dengan kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor.

Diketahui kalau pihak pelapor dalam kasus ini ada dua, yaitu Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang juga sebagai caleg PSI dan Kabidkum Pilar 08 (organisasi relawan Prabowo-Gibran) Hanfi Fajri dengan terlapor Roy Suryo.

KEYWORD :

Roy Suryo Bareskrim Polri Mikrofon Gibran Berita Bohong




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :