Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menerima kunjungan Menaker Hanif Dhakiri di kantornya, Selasa, 18 April 2017.
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Agama (Kemenag) sepakat mengagas gerakan nasional pencegahan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke negara-negara Timur Tengah dengan memanfaatkan visa umroh. Kesepakatan tersebut mengerucut pada pertemuan antara Menaker Hanif Dhakiri dan Menag Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, di Jakarta Pusat, Selasa 18, April 2017.
“Kami prihatin atas praktik pengiriman TKI ilegal dengan memanfaatkan visa umroh. Niat suci ibadah umroh ternodai dengan perbuatan yang melawan hukum,” Kata Menaker Hanif usai pertemuan. “Saya dan Menag sepakat menggagas gerakan nasional sosialisasi pencegahan pemanfaatan umroh untuk pengiriman TKI ilegal”.Semangat dari gerakan nasional tersebut, lanjut Menaker, adalah sosialisasi bahwa “umroh untuk umroh, dan “umroh bukan untuk bekerja”. Sosialisasi akan dilakukan secara massif hingga ke daerah-daerah. Saat ini kedua kementerian telah membentuk tim teknis untuk meluncurkan dan mensukseskan gerakan nasional tersebut.Baca juga :
Pemerintah Akan Tinjau Rencana IPO AMMAN Mineral
“Kemenag siap melakukan sosialisasi gerakan ini hingga ke dareah-daerah, baik kepada masyarakat maupun kepada provider serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” kata Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Pemerintah Akan Tinjau Rencana IPO AMMAN Mineral
Info Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri Menaker