Selasa, 30/04/2024 02:52 WIB

Tak Relevan Empat Konsensus Negara Digoreng untuk Pilkada

Keberagaman harus dikuatkan, diperjuangkan, dan dirawat.

Ilustrasi Pilkada DKI Jakarta

Jakarta - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengkritisi empat konsensus negara yang dijadikan alat untuk memenangkan pasangan calon di pilkada DKI Jakarta. Empat konsensus negara yakni Pancasila, Bineka Tunggal Ika, Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Siti menyayangkan jika hal tersebut dijadikan alat untuk kontestasi pilkada.  Sebab, dari dulu masyarakat sudah paham mengenai toleransi dan berkehidupan dengan berpegang kepada empat konsensus negara tersebut. Dan menurut Siti, NKRI, Bineka Tunggal Ika, Pancasila dan UUD 45 itu tidak ada masalah.

"Yang salah ya orang-orangnya. Yang mempermasalahan itu yang punya masalah," ungkap Siti dalam diskusi bertajuk `Pilkada Sehat dan Demokratis` di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017). 

"Dari kita bangun, melek mata itu kita sudah beragam. Celakanya empat konsensus dasar negara dijadikan alat untuk sekadar memenangkan dan atau mengajak pemilih condong memilih pasangan yang diusung," ditambahkan peneliti yang karib disapa Wiwik itu.

Wiwik tak menampik demokrasi pada dasarnya memberikan peluang munculnya kontestasi. Akan tetapi, tegas Wiwik, harus dilakukan dengan kedewasaan politik.  "Biasanya di dalam kontestasi itu banyak kepentingan. Ini yang sebabkan kita saling berhadapan," terang dia.

‪Sebab itu, tegas Wiwik, keterbelahan atau kesalahpahaman terkait pilkada harus dihentikan. "Kesalahpahaman yang digoreng sampai gosong ini harus dihentikan," tandas Wiwik.

Sementara itu, tim sukses Ahok-Djarot Jerry Sambuaga sepakat sejak ratusan tahun lalu keberagaman sudah final. Meski demikian, Jerry mengingatkan, keberagaman harus dikuatkan, diperjuangkan, dan dirawat. "Jangan sampai keberagaman yang sudah ada dibiarkan, tidak dikelola dan disalahgunakan oleh oknum dan beberapa kelompok yang memperkeruh suasana," tutur Jerry.

KEYWORD :

Pilkada DKI KPU DKI Siti Zuhro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :