Senin, 20/05/2024 05:29 WIB

Usai Diperiksa KPK, Anggota BPK Pius Lustrilanang Irit Bicara

Ia juga enggan menjawab saat ditanya soal penggeledahan yang dilakukan penyidik di ruang kerjanya di Kantor BPK RI.

Anggota BPK Pius Lustrilanang di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, Jurnas.com - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian temuan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada 1 Desember 2023.

Pantauan di lokasi, Mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Gerindra itu keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 17.15 WIB. Dia diperiksa selama kurang lebih tujuh jam atau sejak pukul 09.58 WIB.

Tak banyak yang disampaikan Pius kepada awak media terkait pemeriksaannya hari ini. Ia juga enggan menjawab saat ditanya soal penggeledahan yang dilakukan penyidik di ruang kerjanya di Kantor BPK RI.

"Saya sudah sampaikan ke penyidik, silahkan tanyakan kepada penyidik," kata Pius singkat kepada wartawan.

Sebelumnya, penyidik KPK sudah menggeledah ruang kerja Pius Lustrilanang di Kantor BPK pada Rabu 15 November 2023. Dari ruang kerja Pius, penyidik mengamankan berbagai dokumen, catatan keuangan dan bukti elektronik yang diduga terkait kasus ini.

KPK menyatakan telah mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan Pius Lustrilanang dalam sengkarut dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK ini.

Adapun KPK sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yan Piet Mosso; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sorong Efer Sigidifat; Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle; Kepala Perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya Patrice Lumumba Sihombing; Kasubaud BPK Provinsi Papua Barat Daya Abu Hanifa; dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

Perkara korupsi ini sebelumnya dibongkar KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Sorong dan Jakarta pada Minggu 12 November 2023. KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah sekira Rp 1,8 miliar serta satu buah jam tangan merek Rolex.

KEYWORD :

KPK Anggota BPK Pius Lustrilanang Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :