Minggu, 19/05/2024 13:44 WIB

Penerimaan Bea Cukai Oktober 2023 Turun jadi Rp 220 Triliun

Penerimaan ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp41,4 triliun, penerimaan bea keluar Rp9,7 triliun, serta cukai sebesar Rp169,8 triliun

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Foto dok. Humas Kemenkeu)

Jakarta, Jurnas.com - Penerimaan bea cukai per Oktober 2023 mencapai Rp220,8 triliun atau 72,8% dari total target tahun 2023. Realisasi ini turun 13,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merincikan, penerimaan ini terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp41,4 triliun, penerimaan bea keluar Rp9,7 triliun, serta cukai sebesar Rp169,8 triliun.

"Bea Cukai mengalami tekanan terutama dari bea masuk yang kalau dilihat mencapai Rp41,4 triliun itu 87,1% dari target dan tumbuhnya sangat tipis hanya 1,8%," jelas Menkeu dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (24/11/2023).

Bendahara Negara mengungkapkan, penerimaan bea masuk pada Oktober 2023 menunjukkan kenaikan 1,8% meskipun ada penurunan kinerja impor cukup dalam yaitu 7,8%, Katanya hal itu disebabkan oleh kurs dolar yang menguat dan tarif efektif yang masih sedikit naik sebesar 1,4%.

Kemudian untuk penerimaan bea keluar per Oktober 2023 turun 74,4% disebabkan oleh penurunan harga komoditas ekspor utama Indonesia seperti sawit, tembaga dan bauksit.

Selanjutnya, penerimaan dari cukai hasil tembakau per Oktober 2023 juga turun 4,3% dipengaruhi oleh adanya penurunan produksi rokok. Penerimaan cukai per Oktober 2023 ini mencapai 69,2% dari target tahun ini.

"Sementara itu, cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) mencapai Rp 6,3 triliun atau 72,9% dari target APBN. Menurut Sri Mulyani, penerimaan cukai MMEA sampai Oktober ini tumbuh 0,6%, didorong peningkatan produksi yang tumbuh 0,4%," tukasnya.

KEYWORD :

Sri Mulyani Bea Cukai APBN 2023




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :