Selasa, 30/04/2024 02:22 WIB

Dilantik jadi Presiden, Anies Bakal Berlakukan UU Perampasan Aset

Anies berjanji akan segera memberlakukan UU Perampasan Aset, agar para koruptor dapat diberi sanksi dengan dimiskinkan

Bacapres Anies Baswedan dan Bacawapres Muhaimin Iskandar. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anies Baswedan bakal lakukan pembenahan hukum dan etika para pejabat, ketika memenangkan kontestasi Pilpres 2024 dan dilantik menjadi Presiden RI.

Hal pertama yang menjadi prioritas adalah persoalan hukum, utamanya pemberantasan korupsi.

Anies berjanji akan segera memberlakukan UU Perampasan Aset, agar para koruptor dapat diberi sanksi dengan dimiskinkan.

"Kalau dia (koruptor) pulang dan enggak punya apa-apa, wah mikir dua kali untuk korupsi. Menurut saya itu harus kita kerjakan. Dan bukankah kita reformasi 98 itu untuk menghilangkan praktik-praktik itu," tutur Capres Nomor Urut 1 ini Jumat (24/11/2023).

Ia menegaskan ketika dirinya menjadi presiden akan memberlakukan kewajiban ke para pejabat untuk menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika.

Berkaitan dengan itu, Anies pun menyinggung kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Ini soal patut dan tidak patut. Dan kalau memimpin KPK standarnya bukan melanggar atau tidak aturan hukum, standarnya adalah Anda menjunjung tinggi etika atau tidak," kata dia.

Ia pun menceritakan kala dirinya menjadi ketua komite etika di KPK, tentu seorang komisioner KPK harus dapat menjaga kepatutan ini. Anies ingin memberlakukan perjanjian menjaga etika dan perilaku pejabat ke depannya.

"Jadi saya akan minta tanda tangan itu. Jika melanggar pada kode etik maka mengundurkan diri," ujarnya.

Anies juga membeberkan bahwa hal seperti ini harus ditindak tegas, mengingat KPK adalah sebuah lembaga yang menjaga republik ini, dari segala bentuk keserakahan.

"Korupsi itu ada tiga, ada orang korup karena kebutuhan, ada korup karena keserakahan, ada korup karena sistemnya menjebak. Nah yang ditangani KPK adalah mayoritas yang karena keserakahan, angkanya gede-gede tuh," tutur dia.

KEYWORD :

Anies Baswedan. UU Perampasan Aset




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :