Senin, 29/04/2024 06:16 WIB

Soekarno Lapor Ajudan Dirjen Pajak Sebelum Ambil Uang Suap

Handang disebut mengambil uang suap itu di kediaman Rahamohanan di Springhill Golf Residence.

Gedung Dirjen Pajak

Jakarta - Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno didakwa menerima suap sebesar sebesar USD 148.500 atau setara Rp 1,9 miliar dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair. Suap itu terkait upaya Handang membantu mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi PT Eka Prima Indonesia.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terdakwa Handang yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Dalam dakwaan, Handang disebut mengambil uang suap itu di kediaman Rahamohanan di Springhill Golf Residence, Kemayoran, Jakarta pada 21 November 2016. Sebelum bertandang ke rumah Rajamohanan, Handang sempat melapor kepada Andreas Setiawan alias Gondres selaku ajudan Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugeasteadi. Melalui pesan Whatsapp, Handang menyampaikan kepada Gondres bahwa dirinya akan mengambil uang yang telah disediakan Rajamohanan.

"Terdakwa menginformasikan kepada Gondres selaku ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi, bahwa terdakwa akan mengambil uang yang telah disiapkan," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Takdir Suhan saat membacakan surat dakwaan.

Untuk menyamarkan uang suap, Handang dalam pesan tulisnya itu menggunakan istilah cetakan undangan.  "Sy izin ke arah Kemayoran Mas, ngambil cetakan undangan nya" kata Handang kepada Gondres dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.

Merspon pesan tersebut, Gondres lantas menjawab akan menunggu di lantai 5 kantor Ditjen Pajak.  "siap saya standby di lante 5 mas" jawab Gondres.

Gondres beberapa saat kemudian kembali menghubungi Handang dengan pesan Whatsaap. Dalam pesan itu, ia menginformasikan telah berpindah ke restoran Monty`s. "Mhn izin Mas..Saya geser ke Montys nunggu Bapak" ucap Gondres.

Nahasnya, Handang dicocok setelah sesaat menerima paper bag warna hitam yang berisi uang sebesar USD 148.500 dari Rajamohanan. Handang dicocok bersama Rajamohanan.

KEYWORD :

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Handang Soekarno




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :