Kamis, 09/05/2024 16:13 WIB

Dua Terduga Teroris di Palu dan Semarang Diringkus Densus 88 Antiteror Polri

Densus 88 Antiteror Polri kembali meringkus 2 terduga teroris di Palu dan Semarang

ILUSTRASI. Personel Densus 88 Polri melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi persembunyian terduga teroris. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap dua orang terduga tindak pidana terorisme.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang di Palu dan Semarang.

“Benar penangkapan tersangka tindak pidana terorisme,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/11/2023).

Aswin menuturkan, 1 orang yang ditangkap Densus 88 di Palu, Sulawesi Tengah merupakan anggota dari Anshor Daulah.

Sementara 1 tersangka lain yang ditangkal di wilayah Semarang, Jawa Tengah merupakan anggota Jemaah Islamiyah (JI).

Kendati demikian, Aswin belum memaparkan lebih jauh perihal Penangkapan tersebut lantaran saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Penyidik Densus 88 masih bekerja intensif,” tegasnya.

KEYWORD :

Densus 88 Terosis Semarang Palu Ditangkap Aswin Siregar




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :