Kamis, 16/05/2024 18:01 WIB

Ratusan Mantan Anggota JI dan JAD Banten Berikrar Setia dengan NKRI

Ratusan mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Provinsi Banten ikrar setia NKRI

107 Orang Eks Anggota JI-JAD Ikrar Setia NKRI dan Lepas Baiat. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Ratusan orang mantan anggota Jemaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Provinsi Banten melepaskan baiat dan menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Satgas Wilayah Banten Densus 88 Mabes Polri di lantai 7 Gedung PUPR Banten, pada Rabu (15/11/2023) kemarin ditujukan untuk mencegah terjadinya ancaman terorisme yang bisa mengganggu stabilitas keamanan wilayah Banten jelang Pemilu 2024.

“Pada saat mereka bergabung dengan jaringan teror mereka melakukan sumpah baiat, sebenarnya itu sudah masuk unsur pidana, tapi kadang mereka bergabung karena ikutan, terpaksa atau ketidak tahuan,” ujar Direktur Pencegahan Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ami Prindani dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (16/11/2023).

Dijelaskannya, dengan adanya ikrar setia kepada NKRI dan pelepasan baiat itu diharapkan mereka bisa menjalani hidup berdampingan satu sama lain di Indonesia ini.

“Setelah lepas Baiat itu mereka bisa mendapatkan kembali haknya sebagai warga negara, bisa diberikan bantuan sosial, bisa mengikuti program lain. Kita juga menekankan kepada yang masih bergabung dengan organisasi terlarang agar meninggalkannya dan bisa ikut kembali ke NKRI,” jelasnya.

Adapun dari 107 orang itu terdiri dari dua organisasi teroris tersebut berasal dari beberapa wilayah di Banten, seperti Serang, Lebak, Pandeglang, Cilegon, Tangerang dengan rincian 96 orang JI dan 11 orang dari JAD.


KEYWORD :

Jemaah Islamiyah Jamaah Ansharut Daulah JAD Banten Ikrar Ssetia NKRI Densus 88




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :