Senin, 13/05/2024 06:20 WIB

Nadiem Dorong Jajaran Kemdikbudristek Genjot Kualitas SPBE

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mendorong jajaran Kemdikbudristek terus meningkatkan kualitas implementasi SPBE

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mendorong jajaran Kemdikbudristek terus meningkatkan kualitas implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Implementasi SPBE di Jakarta pada 12-15 November 2023. Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan kesepahaman, membangun komitmen, memperkuat kolaborasi, dan mengoptimalkan implementasi SPBE dalam mendukung percepatan transformasi digital pendidikan.

Implementasi SPBE Kemendikbudristek mendapat apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) selaku Koordinator SPBE Nasional dengan capaian indeks 3,86 pada 2022, capaian indeks tertinggi dari 103 (seratus tiga) kementerian/lembaga/pemerintah daerah.

Nadiem mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan kerja keras bersama seluruh jajaran Kemdikbudristek dalam rangka mendorong terwujudnya transformasi digital pendidikan.

Oleh karena itu, dia berharap, capaian ini menjadi pemicu semangat untuk terus meningkatkan kualitas SPBE pada beberapa sektor di lingkungan Kemdikbudristek.

"Mari kita terus meningkatkan kualitas SPBE sebagai gerakan bersama mewujudkan Merdeka Belajar," kata Nadiem dalam sambutannya.

Upaya peningkatan pengelolaan dan implementasi SPBE juga telah dilaksanakan sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 8 tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi.

Selain itu, Kemdikbudristek juga telah membentuk Tim Koordinasi SPBE Kemdikbudristek berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 310/P/2023.

Nadiem menambahkan, penguatan tata kelola dan implementasi SPBE harus dilakukan bersama-sama. Tugas ini menurutnya, bukan hanya menjadi tanggung jawab Sekretaris Jenderal selaku koordinator maupun Pusdatin sebagai pengelola.

"SPBE adalah tanggung jawab kita semua seluruh unit utama dan satker di lingkungan kementerian," tegas dia.

Sementara itu, Kepala Pusdatin, Kemdikbudristek, M. Hasan Chabibie mengatakan bahwa perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang mengarah kepada digitalisasi menuntut pemerintahan yang lebih responsif dan berkualitas dalam memberikan layanan.

SPBE diselenggarakan dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh, untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkinerja tinggi.

"Bukan hal mudah untuk mewujudkan visi SPBE tersebut, namun bukan hal yang mustahil untuk dicapai dengan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak terkait," kata Hasan.

KEYWORD :

SPBE Kemdikbudristek Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :