Ketua DPR RI Puan Maharani (dua dari kiri). (Foto: Dok. Humas DPR RI)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna pembukaan Masa Persidangan II DPR tahun sidang 2023-2024. Puan pun memastikan kinerja DPR tak akan terganggu dengan agenda Pemilu, termasuk dalam penyusunan undang-undang (UU).
Sidang Paripurna pembukaan Masa Sidang DPR digelar di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10). DPR kembali memulai masa sidang setelah menjalani masa reses kurang lebih selama tiga pekan sejak 4 Oktober lalu.
Di awal pidato pembukaan masa sidang DPR, Puan menyinggung saat ini tahapan Pemilu 2024 telah dan sedang berlangsung. Ia mengatakan, Pemilu merupakan amanat konstitusi.
"Pemilu merupakan alat dalam menyempurnakan penyelenggaraan demokrasi. Melalui Pemilu rakyat dapat menilai, meng-evaluasi memperbaharui maupun tidak melanjutkan mandat kepada Presiden RI, DPR RI, dan DPD RI," kata Puan.
Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini melanjutkan, kualitas pemilu tahun akan menentukan kualitas demokrasi. Puan juga menyebut kualitas pemilu akan menentukan kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam mengurus bangsa dan negara.
"Diperlukan Pelaksanaan Pemilu yang berkualitas. Dibutuhkan Partai Politik peserta Pemilu yang semakin maju dalam mengartikulasikan kepentingan rakyat dan senantiasa memegang teguh komitmennya untuk menjaga dan mengawal ideologi bangsa dan memperkukuh Persatuan Bangsa," tegasnya.
Puan pun menyebut dalam negara demokrasi, kekuasaan selalu dibatasi dan tidak tak terbatas. Di mana konstitusi telah memberikan jaminan untuk menyempurnakan demokrasi melalui pelaksanaan pemilu secara periodik.
"Kedaulatan Rakyat tersebut diselenggarakan melalui cabang-cabang kekuasaan negara, di mana DPR RI sebagai lembaga legislatif, Presiden sebagai lembaga eksekutif, dan Mahkamah Agung beserta Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yudikatif dapat saling mengontrol," sebut Puan.
Meski dinamika politik memanas jelang Pemilu 2024 bulan Februari mendatang, DPR RI disebut akan terus melakukan tugas dan tanggung jawabnya. Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, Puan mengungkap DPR tengah membahas 9 Rancangan Undang Undang yang saat ini sudah berada dalam tahap pembahasan Tingkat I.
“Penyelesaian pembahasan Undang Undang tidak boleh terganggu dengan agenda Pemilu yang sudah semakin dekat. DPR RI bersama dengan Pemerintah akan tetap fokus dan menjaga amanah rakyat demi menghasilkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas,” tegas mantan Menko PMK itu.
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: https://jurnas.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Ketua DPR Puan Maharani PDIP Pemilu 2024 konstitusi






















