Minggu, 19/05/2024 12:56 WIB

Meski Reses, Komisi III DPR Tetap Pantau Kasus Firli dan Eks Mentan

Kami terus memantau kerja mitra-mitra kami, juga berkomunikasi dengan mereka baik memberikan masukan, saran dan pendapat yang tidak termasuk sebagai intervensi.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan bakal memantau pengusutan dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Politikus Gerindra ini menegaskan, masa reses tak akan mengendurkan fungsi Wakil Rakyat dalam mengawasi kerja mitranya di pemerintahan. Termasuk, kerja KPK dan Polri.

"Namun demikian fungsi pengawasan kami tetap berjalan. Kami terus memantau kerja mitra-mitra kami, juga berkomunikasi dengan mereka baik memberikan masukan, saran dan pendapat yang tidak termasuk sebagai intervensi," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (11/10).

Kendati begitu, Habiburokhman mengamini belum ada pembahasan resmi dari Komisi III DPR RI untuk memanggil Firli soal dugaan pemerasan. Khususnya, terkait beredarnya foto pertemuan antara Firli dengan Syahrul Limpo.

"Kalau soal wacana (pemanggilan) yang mungkin saja ada wacana tersebut. Namun secara resmi hingga saat ini belum ada pembahasan pemanggilan terhadap KPK terkait kasus SYL," kata Habiburokhman.

Dia mengatakan DPR saat ini sedang dalam masa reses. Menurutnya, seluruh Anggota DPR sedang kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing untuk bertemu dengan konstituennya.

"Berdasarkan undang undang kami tidak diperkenankan melakukan rapat dengan mitra di DPR di masa reses karena di masa reses kami berkewajiban menemui konsituen di daerah pemilihan masing masing," katanya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Habiburokhman Gerindra Firli Bahuri KPK pemerasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :