Rabu, 15/05/2024 04:51 WIB

Mahfud MD Minta Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL Dituntaskan

Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin. 

Menko Polhukam Mahfud MD (Foto. Istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK, Firli Bahuri Cs kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini tengah disidik di Polda Metro Jaya.

Dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin. Mahfud mengklaim akan terus berkoordinasi dengan para pihak terkait agar proses hukum berjalan baik.

"Saya terus berkoordinasi dengan KPK maupun dengan Polda (Metro Jaya) agar ini selesai dengan benar dan baik," kata Mahfud MD usai konferensi pers di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KHLK), Jakarta, Senin (9/10).

Mahfud mengatakan KPK dan Polda Metro Jaya sudah memiliki prosedur-prosedur untuk menyelesaikan kasus itu secara profesional.

"Kalau masalah yang menyangkut KPK dan Polda (Metro Jaya), saya kira sudah ada prosedur-prosedur dan semuanya sudah berkomunikasi dengan saya untuk diselesaikan dan dilalui secara profesional," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya diketahui telah meningkatkan status kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya pun mendalami soal pertemuan antara Firli dan Syahrul dalam pengusutan kasus pemerasan ini. Bahkan, foto pertemuan itu juga dibahas dalam gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.

"Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata kata AdeSafri di Polda Metro Jaya, Sabtu (7/10).

Adapun Firli Bahuri juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku. Pihak pelapor mengatasnamakan diri sebagai Komite Mahasiswa Peduli Hukum.

"Kami ingin melaporkan Bapak Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik," ujar Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes saat dikonfirmasi, Jumat (6/10).

KEYWORD :

Menko Polhukam Mahfud MD Firli Bahuri Syahrul Yasin Limpo Kasus Pemerasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :