Selasa, 14/05/2024 03:27 WIB

Diperiksa Kasus Dugaan Pormosi Judi Online, Amanda Manopo Cuma Dibayar 16 Juta

Kasus dugaan promosi judi online, Amanda Manopo hanya dibayar 16 juta rupiah. Itupun ia mengira aplikasi game

Artis Amanda Manopo usai diperiksa di Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Pesinetron Amanda Manopo tak menjawab secara pasti ketika ditanyakan perihal bayaran yang diterimanya ketika diduga mempromosikan situs judi online.

“Fee-nya (bayarannya) kalau tau juga ya Allah,” jawab Amanda ketika ditanya soal bayaran yang diterima.

Melalui kuasa hukumnya, Ina Rachman, menyebutkan  bahwa bayaran yang diterima Amanda saat itu di tahun 2021 hanya Rp 16 juta.

“Manda cuman dibayar Rp16 juta,” kata Ina Rachman kepada wartawan setelah Amanda Manopo diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Ina menuturkan bahwa proyek yang dijalani kliennya itu melalui manajernya, Rico, dikatakan sebagai game online dan kliennya tak tahu menahu soal judi online.

“Kalau ditanya, apakah Manda enggak memeriksa lagi itu game online atau judi online, kan Manda sudah punya manajer, jadi yang memfilter semuanya itu adalah manajernya, dalam hal ini Rico. Jadi ketika Rico sudah lempar jobs ke Manda, Riko sudah meneliti apakah jobs itu layak diambil atau tidak itu,” ucap Ina.

“Amanda itu cuma baca script doang. Jadi dia tuh gak tau. Misalkan dia buat video nih ya, dia Cuma disuruh bikin video terus baca scriptnya udah. Begitu ditanya ini tau gak, dia aja gak ngerti spin itu apa,” tutur Ina.

Amanda Manopo menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari Senin (3/10//2023) kemarin dalam waktu yang cukup panjang sejak kedatangannya sekitar pukul 10.30 WIB hingga keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 21.02 WIB.


KEYWORD :

Amanda Manopo Judi Online 16 Juta




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :