Senin, 13/05/2024 20:19 WIB

KPK Amankan Uang Rp400 Juta dari Rumah Direktur Kementan

Berdasarkan informasi yang diterima, rumah yang digeledah adalah milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kemenhub, Muhammad Hatta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Gery/Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian pada Minggu (1/10).

Berdasarkan informasi yang diterima, rumah yang digeledah adalah milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kemenhub, Muhammad Hatta. Rumah tersebut berlokasi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp400 juta dalam pecahan mata uang rupiah dan asing.

"Mengenai jumlah uangnya, sejauh ini sekitar Rp 400 juta yang ditemukan dalam proses penggeledahan ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (2/10).

Selain uang, penyidik KPK juga menemukan barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik dan dokumen. Semua barang bukti itu akan disita untuk pemenuhan alat bukti dalam penyidikan.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," katanya.

KPK diketahui sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.

Berdasarkan informasi, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Kedati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Pengumuman tersangka, pasal dan kontruksi perkara secara lengkap akan disampaikan setelah dilakukan upaya penahanan terhadap para tersangka.

KEYWORD :

Korupsi Kementan Kementerian Pertanian KPK Penggeledahan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :