Selasa, 14/05/2024 17:36 WIB

Aspadin Tegaskan Air Minum dalam Galon Guna Ulang Aman

Seluruh kemasan galon guna ulang yang digunakan industri telah sesuai dengan Peraturan BPOM No. 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang.

Depo air isi ulang. Foto: antaranews

JAKARTA, Jurnas.com - Galon guna ulang atau isi ulang dipastikan aman untuk digunakan oleh masyarakat. Setiap kemasan galon guna ulang yang beredar sudah memiliki izin edar BPOM dan bersertifikat SNI untuk menjaga kualitas dan keamanan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).

"Sehingga semua produk AMDK yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi," kata Ketua Umum Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), Rachmat Hidayat di Jakarta, Jumat (29/9/2023).

Rachmat mengatakan, seluruh kemasan galon guna ulang yang digunakan industri telah sesuai dengan Peraturan BPOM No. 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang.

Rachmat mengklarifikasi kampanye hitam dan narasi negatif terkait kemasan galon guna ulang yang beredar di media massa atau media sosial yang menurutnya sudah berlangsung secara terus menerus sejak Juli 2020.

Bahkan kampanye negatif ini semakin masif bahkan saat menjelang Pemilu sekarang ini. Dia menilai kondisi ini sangat meresahkan dan merusak persaingan sehat di industri AMDK.

"Kami menyesalkan adanya upaya beberapa pihak yang secara terstruktur, sistematis, dan masif melakukan kampanye negatif terhadap AMDK kemasan plastik Polikarbonat (PC)," katanya.

Menurutnya, semua jenis kemasan termasuk plastik PC maupun Polietilen Tereftalat (PET) alias galon sekali pakai memiliki resiko luruhan zat kimia yang digunakan dalam proses produksi kemasan tersebut. Namun selama memenuhi persyaratan ambang batas sesuai peraturan maka aman untuk digunakan.

Kemasan AMDK Polikarbonat telah dipakai masyarakat Indonesia sejak tahun 1983 atau sudah 40 tahun. Rachmat menegaskan, sampai sekarang belum pernah ada masalah kesehatan akibat mengkonsumsi AMDK kemasan polikarbonat.

Menurut data BPOM, galon polikarbonat digunakan oleh 96.4 industri AMDK. Berarti pengguna Galon PET atau galon sekali pakai hanya sekitar 3,6 persen.

Pelaku industri AMDK nasional berjumlah lebih dari 700 pelaku usaha dengan lebih dari 2.000 merek di seluruh Indonesia. Aspadin menaungi 300 produsen AMDK dari Aceh sampai Papua.

Galon guna ulang ini juga digunakan secara luas oleh pelaku usaha depo air minum isi ulang untuk kebutuhan masyarakat Indonesia. Ada sekitar 60 ribu depo air minum isi ulang di seluruh Indonesia.

Aspadin meminta pemerintah melalui aparat yang berwenang terus melindungi industri AMDK dan segera menindak pelaku kampanye negatif terhadap kemasan guna ulang. Hal itu perlu dilakukan demi kepentingan nasional menjelang Pemilu yang memerlukan situasi kondusif.

KEYWORD :

Galon guna ulang Air Minum Dalam Kemasan Aspadin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :