Minggu, 28/04/2024 05:35 WIB

Elza Syarief Sebut Miryam Ditekan Rekannya

Elza membenarkan perihal pertemuannya dengan Miryam sebelum proses persidangan e-KTP berlangsung.

Miryam S Haryani

Jakarta - Advokat Elza Syarief membenarkan adanya acaman terhadap mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S. Haryani. Menurut Elza, tekanan itu datang dari sejumlah pihak yang namanya disebut dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto.

Demikian disampaikan Elza usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi korupsi e-KTP di kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/4/2017). Elza tak menampik pihak yang mengancam itu merupakan kolega Miryam sewaktu di Komisi II DPR RI.

"Seperti yang pernah saya katakan. Dia ditekan oleh teman-temannya yang ada dalam dakwaan. Iya. Pokoknya yang ada dalam dakwaan," ungkap Elza sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jakarta.

Pada kesempatan ini, Elza membenarkan perihal pertemuannya dengan Miryam sebelum proses persidangan e-KTP berlangsung. Kata Elza pertemuan berlangsung di kantornya, Jaksel.

Menurut Elza, pertemuan itu hanya sebatas konsultasi. Dalam konsultasi itu, kata Elza, dirinya menyarankan agar Miryam menjadi Justice Collaborator (JC), bukan untuk mencabut keseluruhan BAP. Elza pun tak mengetahui akhirnya Miryam dalam persidangan justru mencabut seluruh keterangannya dalam BAP. "Ya konsultasi saja. Saya kan lawyer. Untuk apa saya usulin cabut BAP, dia justru saya ingin dia JC," ungkap Elza.

Elza pun tak membantah pertemuan itu pengacara muda Anton Taufiq tiba-tiba datang. Tanpa diundang, kata Elza, Anton tiba-tiba hadir.‪ Namun, Elza mengaku tak mengetahui apakah Anton Taufiq dikabarkan merupakan orang suruhan Setya Novanto. "Enggak tahu saya. Ya mungkin ada kaitannya sama Bu Yani (Miryam S. Haryani)," tandas Elza.

KEYWORD :

Korupsi E-KTP KPK Miryam S Haryani




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :