Jum'at, 10/05/2024 18:05 WIB

BEI Tiga Kali Tegur Medco Power Indonesia

MEDP merupakan perusahaan tercatat yang menerbitkan efek bersifat utang berupa obligasi dan sukuk

Kantor Bursa Efek Indonesia (Pasar Dana)

Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Pasar Modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menegur hingga tiga kali PT Medco Power Indonesia (MEDP).

Teguran tertulis itu karena entitas anak dari PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) itu tak kunjung menyampaikan laporan keuangan per 30 Juni 2023. Batas terakhir peringatan ketiga jatuh pada 19 September 2023.

"MEDP dikenakan peringatan tertulis III," kata BEI dalam pengumuman Jumat (22/9/2023).

MEDP merupakan perusahaan tercatat yang menerbitkan efek bersifat utang berupa obligasi dan sukuk.

Saat ini MEDP masih memiliki sejumlah surat utang yang sedang berjalan, antara lain Obligasi Medco Power Indonesia I Tahun 2018 Seri C yang jatuh tempo pada 4 Juli 2025, kemudian sejumlah Sukuk Wakalah Berkelanjutan.

Sesuai aturan bursa, batas akhir penyampaian Laporan Keuangan Tengah Tahunan per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan tidak ditelaah secara terbatas oleh Akuntan Publik adalah pada Senin, 31 Juli 2023.

Sebelumnya MEDP telah mendapatkan sanksi peringatan pertama sejak awal Agustus. Lalu peringatan kedua dikirim pada akhir bulan lalu.

Sebagai informasi, dari total 62 perusahaan tercatat yang menerbitkan obligasi, sukuk, kontrak investasi kolektif (KIK), hingga efek beragun aset (EBA), sebanyak 52 perusahaan wajib menyampaikan laporan keuangan mereka.

BEI mencatat bahwa MEDP adalah satu-satunya emiten yang belum mengirimkan laporan keuangan tengah tahunan 30 Juni 2023 yang tidak ditelaah secara terbatas dan tidak diaudit oleh akuntan publik.

Adapun masih terdapat 5 perusahaan yang akan menyampaikan laporan keuangan 30 Juni 2023 dengan disertai laporan audit. Berbeda dari emiten yang tidak memerlukan, batas waktu 5 korporasi ini terhitung sampai akhir bulan ketiga setelah tanggal laporan keuangan, yakni pada akhir September 2023.

KEYWORD :

Medco Power Indonesia BEI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :