Sabtu, 27/04/2024 21:12 WIB

Rumah Kosong, KPK Gagal Periksa Bupati Lampung Timur

Dua  Saksi untuk CJM (Chusnunia Chalim dan Zuber Safaw) terkait TPK Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi.

Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal menghadirkan Bupati Lampung Timur,  Chusnunia Chalim dalam pemeriksaan yang telah diagendakan pada hari ini, Senin (27/2/2017).

Sedianya hari ini, politikus PKB yang merupakan mantan anggota Komisi IX DPR RI ini diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembahasan dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2014. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Charles Jones Mesang (CJM).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan menjadwal ulang pemanggilan Chusnunia lantaran pada saat melayangkan surat pemanggilan kediaman yang bersangkutan kosong. Pemanggilan ulang juga juga akan dilakukan terhadap mantan anggota Komisi IX DPR RI, Zuber Safawi.

"Dua  Saksi untuk CJM (Chusnunia Chalim dan Zuber Safaw) terkait TPK Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, surat panggilan return karena rumah keduanya kosong," tutur Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, Charles ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar 6,5 persen atau 9,75 miliar dari total anggaran optimalisasi di Kemenakertrans senilai Rp 150 miliar.

Charles sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa 31 Januari 2017. Dia juga telah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya sudah memeriksa memeriksa ‎Wakil Ketua Komisi XI, Supriyatno dan istrinya mantan Wakil Ketua IX DPR Nova Rianti Yusuf atau Noriyu. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz.‎

KEYWORD :

Chusnunia Chalim KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :