Rabu, 15/05/2024 05:46 WIB

Pemeran Film Porno Pria dan Wanita Beosk Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

Penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada pemeran film porno pria dan wanita.

Polisi bongkar rumah produksi film asusila dewasa yang diperankan oleh artis hingga selebgram. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Kasus film porno atau dewasa yang dibongkar oleh Polda Metro Jaya terus berlanjut. Sejumlah orang dari rumah produksi terkait telah diamankan. Beosk, giliran  selebgram dan artis Siskaeee serta Virly Virginia yang akan diperiksa sebagai saksi oleh penyidik terkait pengembangan kasus film porno atau film dewasa.

Tidak hanya Siskaee dan Virly saja, sejumlah pemeran perempuan juga akan diperiksa diantaranya, CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB. Termasuk lima pemeran pria lain BP, P, UR, AG, AD, dan RA ikut dimintai keterangannya.

Mereka rencananya akan dimintai keterangan sebagai saksi perihal industri film lokal yang baru-baru ini dibongkar. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat, 15 September 2023.

Dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, ia meminta semua pihak menunggu hasil pemeriksaan pada hari Jumat besok. Penetapan tersangka akan diputuskan berdasarkan gelar perkara.

"Nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan terhadap pada talent ini di hari Jumat nanti. Setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut berikutnya," kata Ade Safri.

Polisi menyebut, pemeran film bisa dijerat Undang-undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi berencana memeriksa sejumlah selebgram dan artis buntut terungkapnya industri film porno di Indonesia. Dua identitas yang dimintai keterangan sebagai saksi adalah Virly Virginia dan Siskaeee alias Fransisca. Kedua selebgram memainkan film berjudul judul yang paling dikenal Siskaeee: Keramat Tunggak.

KEYWORD :

Film Porno Film Dewasa Siskaeee Pemeriksaan Polda Metro




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :