Sabtu, 04/05/2024 11:15 WIB

Polri Bongkar Judi Online dengan Server Kamboja dan Filipina, 11 Orang Diringkus

Polisi membongkar markas pengelolaan website judi online dengan server dari luar negeri Kamboja dan Filipina

Bareskrim Polri-Polda Metro Bongkar Judi Online Miliki Server di Kamboja dan Filipina. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya berkoordinasi membongkar sebuah tempat yang dijadikan lokasi yang dijadikan markas untuk mengelola website judi online.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan bahwa pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya dilakukan pada 11 Agustus 2023 di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Dari hasil ini diamankan 5 tersangka dan terdapat satu DPO,” ujar Adi Vivid dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Selanjutnya, Adi Vivid menyampaikan bahwa juga terdapat 3 Penindakan lain kasus judi online tersebut, dimana dari penangkapan yang dilakukan terungkap judi online yang beroperasi memiliki server di luar negeri, seperti Kamboja dan Filipina.

“Jadi kita amankan di Jakarta tetapi mereka servernya berada di Kamboja. Kemudian yang satu lagi beroperasional diamankan di Jakarta, kemudian lokasi servernya berada di Filipina, kemudian LPA yang terakhir di sini lokasi awalnya di Bali, kemudian pindah ke Kamboja,” ungkapnya.

“Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan adalah sejumlah enam tersangka,” ucapnya.

 

KEYWORD :

Judi Online Server Kamboja Filipna Bareskrim Polri 11 Tersangka




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :