Selasa, 14/05/2024 01:01 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di Ajang Miss Universe Indonesia Naik Penyidikan

Kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia naik ke tingkat penyidikan

Korban Dugaan pelecehan di ajang Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 lapor ke Polda Metro Jaya. (Foto; Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual sejumlah finalis kontestan ajang Miss Universe Indonesia saat prosesi body checking.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan status laporan yang ditangani saat ini naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

“Menaikkan (status penanganan Laporan) menjadi proses penyidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Trunoyudo menyebutkan bahwa peningkatan tahapan proses penanganan tersebut merupakan keputusan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melibatkan sejumlah ahli dalam proses pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia yang dilaporkan sejumlah korban melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan salah satu ahli yang akan dilibatkan dalam proses penanganan laporan tersebut yakni dari digital forensik.

“Kita akan melibatkan beberapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini, termasuk digital forensik,” ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).

Kendati demikian, Hengki belum memaparkan lebih jauh siapa saja ahli-ahli yang akan dilibatkan selain dari digital forensik dalam pengusutan kasus tersebut. Pelibatan ahli digital forensik dimungkinkan untuk mendalami sejumlah bukti-bukti yang disertakan oleh pelapor, seperti foto yang dipotret oknum yang diklaim juga diperoleh pelapor.

Termasuk juga pernyataan dari penyidik yang akan melibatkan ahli CCTV untuk mengecek lokasi kejadian yang berada di ballroom salah satu hotel di Jakarta Pusat.

“Hasil pengecekan TKP juga ternyata di sana ada CCTV, walaupun CCTV menurut keterangan dari pada panitia ataupun pelapor bahwa CCTV dalam keadaan mati. Kita akan cek,” kata Hengki.

“Apabila ini memenuhi delik atau pun perbuatan pidana tentu kita akan tindak lanjuti sampai menemukan siapa tersangkanya,” jelasnya.

KEYWORD :

Miss Universe Indonesia Penyidikan Gelar Perkara Pelecehan Seksual




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :