Senin, 20/05/2024 18:36 WIB

Pidato di Hari Konstitusi, Bamsoet Singgung Cikal Bakal Lahirnya MPR

Banyak momentum penting dalam sejarah ketatanegaraan kita terjadi di tahun 1945. Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan telah kita rayakan kemarin.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo bersama Presiden RI Joko Widodo di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (18/8). (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo membacakan pidato pada Peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-78 MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/8).

Dalam kesempatan itu, dia mengingatkan kembali sejarah lahirnya konstitusi Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar 1945.

"Banyak momentum penting dalam sejarah ketatanegaraan kita terjadi di tahun 1945. Kemerdekaan Indonesia diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 dan telah kita rayakan kemarin," katanya.

Peringatan Hari Konstitusi tahun 2023 mengusung tema, pemilu 2004 mewujudkan demokrasi konstitusional yang mempererat persatuan bangsa. Hadir pula Presiden Joko Widodo, pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dari Kabinet Indonesia Maju.

Bamsoet, sapaannya, proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia tersebut bukanlah sesuatu yang begitu saja jatuh dari langit. Tetapi, merupakan kristalisasi keringat darah dan air mata, para sahabat para pejuang bangsa, dalam merebut kemerdekaan dari tangan kolonial asing di bumi Nusantara.

“Sejarah mencatat pada tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945, para pendiri bangsa yang menjadi pimpinan dan anggota sidang badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan (BPUPK),” terangnya.

Politikus Golkar itu kemudian menjelaskan, pada tanggal 1 Juni 1945, pidato Bung Karno di depan sidang BPUPKI, usulan pancasila sebagai falsafah negara disepakati dan menghasilkan piagam Jakarta, pada 22 Juni 1945.

Selanjutnya, naskah Piagam Jakarta tersebut kemudian disempurnakan lagi dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945, yang kemudian menjadi momentum bersejarah konsensus final penerimaan Pancasila, sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia merdeka hingga saat ini.

"Rumusan tersebut lalu dituangkan di dalam Pembukaan undang-undang Dasar 1945 yang disahkan oleh PPKI, sebagai bagian tak terpisahkan dari undang-undang Dasar 1945 sebagai konstitusi negara Indonesia merdeka," jelasnya.

Bamsoet menjelaskan kedua peristiwa bersejarah itu disahkan menjadi hari besar nasional bangsa Indonesia, melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 tahun 2016 tentang penetapan tanggal 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila.

Selanjutnya, Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2008 tentang penetapan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari Konstitusi, yang pada hari ini kita rayakan bersama hari ulang tahunnya yang ke 78.

"Kedua Kepres itu telah menjadi dokumen resmi kenegaraan yang saling melengkapi, antara hari lahir dasar dan ideologi negara, dengan hari lahir konstitusi negara," katanya menegaskan.

Kata Bamsoet, rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945, istilah "badan permusyawaratan" ditindaklanjuti dengan pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), pada tanggal 29 agustus 1945.

"Itulah yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya MPR Republik Indonesia," ujarnya.

Dia berharap momentum penting ketatanegaraan tersebut, perlu untuk selalu diperingati, guna memperkuat semangat kesatuan dan persatuan bangsa.

 

 

KEYWORD :

Ketua MPR Bambang Soesatyo Bamsoet Hari Konstitusi kemerdekaan UUD 1945




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :