Rabu, 15/05/2024 16:49 WIB

Dear Oklin Fia, Polisi Siap Usut Kasus Konten Es Krim Nih

Polisi akan mengusut laporan terkait dengan konten video es krim selebgram Oklin Fia

Selebgram Oklin Fia berpose seksi. (Foto: Jurnas/Instagram).

Jakarta, Jurnas.com- Polisi akan mengusut laporan terkait dengan konten video es krim selebgram Oklin Fia. Polisi akan memulai dengan memanggil saksi yang terkait dengan konten video tersebut.

“LP (laporan polisi)-nya baru turun. Di posisi baru turun di penyidiknya, Krimsus (Kriminal Khusus), jadi prosesnya baru berjalan mau dipanggil sebagai saksi lah,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakpus AKBP Hady Saputra saat dihubungi, Selasa (15/8/2023).

Adapun kronologi yang terkait kasus tersebut yakni sejumlah akun media sosial Instagram yang mengunggah video konten yang dibuat selebgram Oklin Fia.

“Menayangkan video tindakan menjilat es krim di depan kelamin pria dengan menggunakan jilbab, nah itu kronologisnya seperti itu,” ucapnya.

“Namun fakta untuk penyelidikan masih dilaksanakan, untuk membuktikan benar atau tidaknya,” tandasnya.

Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke polisi oleh Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI), Gurun Arisastra.

Laporan yang dilayangkan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA dengan penyertaan yang dinilai melanggar kesusilaan yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

Ayo Meriahkan! Semarak Lomba HUT Kemerdekaan RI Bersama Keluarga Wartawan, UMKM Gedung Serba Guna dan Warga

KEYWORD :

Oklin Fia Es Krim Polisi Mengusut Laporan




JURNAS VIDEO :



PILIHAN REDAKSI :