Minggu, 28/04/2024 18:04 WIB

KPK: Sistem JKN Rawan Penyimpangan

Tahun 2015, terdapat sekitar 175.000 klaim kepada BPJS dengan nilai mencapai Rp 400 miliar yang terdeteksi terjadinya kecurangan.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan

Jakarta - Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ternyata tak luput dari penyimpangan lantaran sistem klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum jelas.

Hal tersebut diakui Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan usai bertemu Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek di kantor KPK, Jakarta, Rabu (22/2).

Berdasar data tahun 2015 lalu, jelas Pahala, untuk satu semester, terdapat sekitar 175.000 klaim kepada BPJS dengan nilai mencapai Rp 400 miliar yang terdeteksi terjadinya kecurangan. Jumlah tersebut belum termasuk adanya dugaan-dugaan penyimpangan.

"Sekarang ada sekitar 1 juta klaim yang terdeteksi. Penanganannya harus A, B, C tapi mereka lakukan yang lain," kata Pahala.

Sebab itu, kata Pahala, pihaknya dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera berupaya memperbaiki sistem klaim tersebut. KPK dan Kemenkes pun bersepakat membuat Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah terjadinya penyimpangan tersebut.

"Oleh karena itu kita pikir secara sistematik kita harus bangun sistem pengendalian fraud. Pencegahannya harus jelas," ujar Pahala.

Data klaim yang terdeteksi menyimpang, kata Pahala, akan dianalisa oleh Inspektorat Kemenkes. Data itu juga akan diverifikasi ke lapangan. Langkah itu dilakukan untuk mendalami penyebab tingginya angka klaim.

"Pada 2017 Satgas akan bekerja perbaiki sistem, mengujicoba sehingga Kemenkes bisa deteksi dan verifikasi satuan intern BPJS hasil data deteksi dari sistem. Paralel dengan itu verifikasi di lapangan juga berjalan. Per transaksi jalan tapi Dirjen Kemenkes akan lakukan analisa besar kenapa di daerah ini klaimnya seragam, atau rumah saksi ini selalu minta cesar. Ada pedoman akan bangun dan ada mekanisme dan ini tindaklanjut dari Kemenkes dengan KPK tahun lalu," terang dia.

Dengan sistem yang masih diperbaiki saat ini, kata Pahala, pihaknya hanya memperingatkan rumah sakit yang kedapatan mengajukan klaim fiktif atau curang. KPK juga meminta anggaran yang tercantum dalam sistem klaim INA-CBGs (Indonesia Base Groups) diperbesar. Sebab dengan anggaran yang saat ini masih terlalu rendah masih saja rentan terjadi kecurangan.[]

KEYWORD :

kpk pahala nainggolan nila f moeloek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :