Senin, 13/05/2024 20:12 WIB

Tips Agar Anak Aman Berselancar di Dunia Digital: Dampingi dan Batasi Aksesnya

Tips Agar Anak Aman Berselancar di Dunia Digital: Dampingi dan Batasi Aksesnya

Diskusi Kemenkominfo dengan tema Perlindungan Anak di Dunia Online.

Madiun, Jurnas.com – Miris dan memprihatinkan. Hasil kajian Global Save The Children (2020), ternyata 40 persen orangtua tidak melakukan apa pun untuk melindungi anaknya saat berselancar di internet. Alasan bahwa sebagian orangtua masih gaptek dan tidak memahami internet, muncul saat diriset. Tapi membiarkan anak bebas berselancar tanpa didampingi orangtua, berisiko terpapar perundungan di jagat maya alias cyberbullying.

”Ini tak bisa dibiarkan. Kalau ingin tumbuh kembang anak positif, juga banyak prestasi di sekolah dan karier, orangtua harus belajar kecakapan digital. Dampingi anak saat mengakses internet dan batasi waktunya. Tak boleh over time. Orangtua mesti mengendalikan dan memberi pengertian bahaya keamanan digital pada anak sedini mungkin,” ujar Rio Alief Radhanta.

Musisi dan pegiat literasi digital itu menyampaikan hal tersebut saat tampil sebagai narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Madiun di Alun-alun Reksogati, Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Sabtu (5/8) siang.

Diskusi dilakukan ”chip in” pada acara Pengajian Akbar Tahun Baru Muharram 1445 Hijriah bersama Gus Ahmad Muwafiq, dan dibuka oleh Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro. Diskusinya sendiri digelar secara hybrid, ditandai dengan nonton bareng lewat zoom meeting di alun-alun, diikuti ribuan jemaah lintas usia seantero Madiun.

Mengusung topik ”Perlindungan Anak di Dunia Online”, selain Rio Alief Radhanta, juga tampil tiga narasumber lain dalam diskusi ini. Yakni, penyanyi dan selebgram Nelly Carey, influencer Tya Yustia, praktisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Moh. Rouf Azizi, serta dipandu Fitta Mamita selaku moderator.

Senada dengan Rio Alief, Nelly Carey menyebut, pentingnya batasan waktu saat anak mengakses internet menjadi kunci penting agar anak aman dari paparan negatif dan efek buruk ruang digital. Bila perlu, saat mendampingi, anak dibiasakan minta izin ketika hendak menginstal aplikasi baru di gadgetnya. Beri pengertian anak hanya menggunakan aplikasi dan membuka media sosial yang bermanfaat.

”Selain memberi batas waktu saat berselancar di internet, orangtua tetap perlu membiasakan anak berinteraksi dengan lingkungan keluarga dan masyarakat. Sehingga, pertumbuhan sosial anak tetap wajar sesuai perkembangan usia dan lingkungan. Ini kunci sukses tumbuh kembang anak di keluarga, sekolah, juga di masyarakat,” urai Nelly Carey.

Dari perspektif lain, Tya Yustia mengatakan, selain berpotensi menjadi korban, pendampingan terhadap anak di dunia maya diperlukan untuk menjaga agar anak tak terlibat melakukan cyberbullying pada temannya. Misal, kata Tya, tidak memperolok, merendahkan, dan mengajak teman lain untuk memojokkan teman yang tak kita suka.

”Itu bisa bikin teman yang di-bully depresi dan tak mau bergaul di sekolah atau lingkungan sosial. Hormati sesama teman di ruang digital, saling berbagi ilmu dan hal positif. Karena tak boleh ketinggalan dari anak, maka meningkatkan kecakapan digital merupakan hal wajib buat guru dan orangtua,” tegas Tya Yustia.

Sementara, narsum Rouf Azizi mengingatkan, hal lain yang mesti dijaga saat anak mengakses ruang digital adalah godaan phising. Mudah terayu iming-iming hadiah, lalu memberikan data pribadi.

”Pengawasan dan penyaringan orangtua juga diperlukan terkait akses pada pornografi. Kenapa? Karena pelecehan dan kekerasan seksual pada anak di ruang digital cukup besar angkanya. Itu semua bisa dicegah kalau orangtua terus menjadi teman dan pendamping saat anak mengakses internet,” pungkas Rouf Azizi.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #Makin Cakap Digital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Program #literasidigitalkominfo tahun ini dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

KEYWORD :

Kemenkominfo Cyberbullying Rio Alief Radhanta Internet Literasi Digital




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :