Rabu, 15/05/2024 08:44 WIB

Ayo Bikin SIM, Praktek Lintasan Zig Zag yang Mempersulit Masyarakat Dihapus

Polri akan menghilangkan praktek lintas zig zag dalam pembuatan ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Korlantas Polri resmi menghapus metode ujian praktik dengan model lintasan zig-zag dan membentuk angka delapan dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan Polri dan juga jajaran Ditlantas Polda Metro akan mulai mensosialisasikannya ke masyarakat.

“Ada petunjuk dari Korlantas sudah mengeluarkan ketentuan ini. Ini kita mulai sosialisasikan,” ujar Latif seperti dikutip Jumat (4/8/2023).

Latif menjelaskan, manuver slalom atau zig zag serta angka delapan sudah diganti dengan yang lebih mudah yakni lintasan yang membentuk huruf S.

“Tentunya ada beberapa yang memang dianggap sulit tapi tidak mengurangi rasa keselamatan yaitu angka delapan diganti jadi huruf S. Jadi manuver ke kanan, manuver ke kiri sudah terakomodir di situ (lintasan S),” kata Latif.

Pun begitu juga dengan lebar lintasan yang diperlebar jangkauan dari yang sebelumnya 1,5 kali lebar kendaraan, kini menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.

Latif menambahkan, pengubahan lintasan ujian praktik dalam penerbitan SIM merupakan tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri, Korlantas sudah mengeluarkan petunjuk mekanisme ujian terbaru SIM-nya,” jelasnya.


KEYWORD :

Zig Zag SIM Mabes Polri Menghapus




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :