Kamis, 09/05/2024 12:33 WIB

Jaga Persatuan Nasional dengan Tidak Mudah Terprovokasi yang Mengarah ke Segregasi Sosial

Jaga Persatuan Nasional dengan Tidak Mudah Terprovokasi yang Mengarah ke Segregasi Sosial

Diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten.

Pandeglang, Jurnas.com – Dampak rendahnya pemahaman atas nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mengakibatkan seseorang tidak mampu memahami batasan kebebasan berekspresi dengan perundungan siber. Juga, ujaran kebencian, pencemaran nama baik atau provokasi yang mengarah pada segregasi sosial (perpecahan atau polarisasi di ruang digital).

”Selain itu, tidak mampu membedakan keterbukaan informasi publik dengan pelanggaran privasi di ruang digital, membedakan misinformasi, disinformasi, dan malinformasi,” tutur Muhamad Abduh dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten untuk komunitas digital di Desa Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikesik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Minggu (30/7) sore.

Pengajar IT SMKN 13 Pandeglang itu mengatakan, era banjir informasi membawa serta kotoran berupa sampah seperti hoaks, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik (provokasi). Kehadiran sampah informasi itu akan membuat tersumbatnya arus komunikasi yang sehat antar-individu, dan dalam skala tertentu mampu meruntuhkan keutuhan dan kesatuan bangsa.

Adapun motivasi penyebaran hoaks di media sosial dan aplikasi percakapan, menurut Muhamad Abduh, bisa karena sekadar partisipasi, butuh pengakuan, motif ekonomi (profit), provokasi, dan propaganda. ”Dari kelima alasan, motif provokasi dan propaganda dianggap paling membahayakan persatuan bangsa,” imbuhnya.

Dalam diskusi luring (offline) bertajuk ”Menghidupi Persatuan Indonesia: Jangan Mudah Terprovokasi di Era Luapan Informasi” itu, Muhamad Abduh juga memberikan cara mengidentifikasi hoaks, seperti biasanya menggunakan judul yang bombastis, menggunakan alamat website yang mirip dengan media besar, dan ada unsur pencocokan atau cocokologi.

”Lalu, tidak mencantumkan nama penulis, mencatut tokoh dan institusi terkenal, Too Good To Be True, meminta untuk di-share dan diviralkan, serta memanipulasi foto dan keterangan gambar,” rinci Muhamad Abduh dalam diskusi yang dipandu moderator Ais Komarudin itu.

Dari perspektif berbeda, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang R. Gunara Daradjat menegaskan, mudahnya orang mendapatkan informasi dan komunikasi harus diimbangi dengan menjaga etika digital.

”Perkembangan era digital ini memudahkan orang untuk mengakses informasi. Adanya etika digital membantu seseorang untuk mengarahkan sikap dan perilaku. Etika menjadi sistem nilai dan norma moral yang menjadi pegangan individu atau kelompok untuk berbuat baik,” jelas Gunara Daradjat.

Sementara, menurut Mom influencer Ana Livian, provokasi atau hasutan hanya akan membuat orang terpancing untuk marah. Hasutan juga dapat berujung pada amuk massa, bahkan pertumpahan darah. Untuk itu, demi persatuan bangsa, ia meminta masyarakat menghindari provokasi.

”Cek kembali kebenaran informasi, berpikir logis, waspada dengan orang yang terindikasi ’merusak’, fokus pada pemikiran yang positif, atur emosi sertai dengan doa, hindari kampanye hitam politik, blokir dan laporkan akun meresahkan, serta sebarkan berita baik dan informasi literasi digital,” sebut Ana Livian.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

KEYWORD :

Kemenkominfo Digital Pancasila Segregasi Sosial




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :