Kamis, 02/05/2024 22:11 WIB

LPS Salurkan Bantuan 350 Pohon Untuk Penghijauan Sungai Meninting, Lombok Barat

LPS salurkan bantuan 350 pohon buah untuk ditanam di sepanjang Sungai Meninting, Mambalan, Gunungsari, Lombok Barat.

LPS menyalurkan bantuan 350 pohon buah untuk ditanam di sepanjang Sungai Meninting, Mambalan, Gunungsari, Lombok Barat. (Foto: Jurnas/Ist).

Lombok, Jurnas.com- Untuk kali kedua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjalin kerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali Mambalan dalam pelestarian lingkungan. Sebelumnya kerjasama dilakukan dalam penanaman 200 pohon flamboyan di kawasan Mandalika, Lombok Tengah. Kali ini LPS menyalurkan bantuan 350 pohon buah untuk ditanam di sepanjang Sungai Meninting, Mambalan, Gunungsari, Lombok Barat, Jumat (28/7) kemarin.

Rombongan LPS bersama jajaran Direktorat Hukum melaksanakan penyerahan secara simbolis 350 pohon sawo dan nangka. Selanjutnya, penanaman pohon tersebut akan dilakukan 5 Agustus 2023 mendatang.

Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif Hukum LPS, Dr. Ary Zulfikar, S.H, M.H., sangat mengapresiasi  kerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali. Khususnya terkait pelestarian lingkungan.

Menurut Ary yang akrab disapa Azu, kehadirannya melalui program corporate social responsibility (CSR) di desa Mambalan diharapkan bisa memberikan manfaat di kemudian hari. “Selain untuk mengembalikan ekosistem di sepanjang sungai Meninting, saya berharap program ini bisa bermanfaat untuk masyarakt sekitar di kemudian hari,” katanya, Jumat (28/7/2023).

Program penghijauan di sepadan sungai Meninting ini kata Azu, diharapkan bisa menjadi tanggul alam untuk mencegah terjadinya banjir. Pasalnya, beberapa waktu lalu pihaknya mendapat informasi telah terjadi banjir di sejumlah kawasan di sepanjang Sungai Meninting.

“Selain untuk mendukung program ketahanan pangan, kami berharap program penanaman pohon di sepadan sungai ini bisa mencegah terjadinya luapan air sungai Meninting itu sendiri,” urainya.

Hadir pula dalam acara tersebut, Arie Budiman, Yudianta M.N. Simbolon, Tatit Triyanto dan jajaran direktur group di Direktorat Hukum LPS. Dijelaskan Arie Budiman, kegiatan LPS Peduli Bakti bagi Negeri yang merupakan program CSR yang diadakan sebagai wujud kepedulian dari LPS kepada masyarakat dan lingkungan.

Pelaksanaan program CSR Optimal DHUK,  hari ini jelasnya, dilaksanakan dengan bekerjasama dengan Komunitas Masyarakat Peduli Sungai Matakali, Desa Mambalan kecamatan Gunungsari, Lombok Barat untuk penghijauan sepadan sungai Meninting. Agar di kemudian hari warga desa Mambalan bisa terlindungi dari ancaman banjir. “Disamping itu, penanaman pohon ini kami harapkan bisa menjadi arena bermain baru untuk warga Mambalan,” terangnya.

Selanjutnya, Arie menjelaskan sedikit tentang LPS dan peranannya dalam dunia perbankan. LPS kata Arie, adalah lembaga negara yang bersifat independen. Dalam tugasnya, LPS berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.LPS didirikan pada 2004 lalu berdasarkan UU Nomor 24/2004. Dan kini, LPS sudah memasuki usia ke-18 pada September 2023 mendatang. “Tugas utama LPS adalah menjamin seluruh dana simpanan nasabah perbankan di Indonesia sampai dengan Rp 2 Miliar per nasabah per-bank. Tentu dengan syarat yang harus dipenuhi sesuai UU  LPS,” tandas Arie.

KEYWORD :

LPS 350 Pohon Sungai Meninting Lombok Barat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :