Selasa, 14/05/2024 13:22 WIB

Rusia Kembali Masukkan Pejabat ICC dalam Daftar Buronan

Rusia telah menempatkan pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dalam daftar orang yang dicari alias buron.

Filipina keluar dari keanggotaan ICC (Foto: Jerry Lampen/ Reuters)

JAKARTA, Jurnas.com - Rusia telah menempatkan pejabat Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dalam daftar orang yang dicari alias buron. Penempatan itu dilakukan setelah ICC menuduh Presiden Vladimir Putin melakukan kejahatan perang di Ukraina.

Kantor berita negara TASS melaporkan pada Kamis (27/7), Hakim Tomoko Akane terdaftar sebagai orang yang "dicari berdasarkan pasal KUHP Federasi Rusia" di database daring Kementerian Dalam Negeri Rusia, tetapi tidak menyebutkan dugaan kejahatannya.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan pada bulan Maret untuk Putin dan komisaris anak-anaknya, Maria Lvova-Belova, menuduh mereka secara ilegal mendeportasi ratusan anak dari Ukraina, sebuah kejahatan perang.

Rusia mengakui telah memindahkan ribuan anak keluar dari Ukraina. Akan tetapi, tindakannya itu dilakukan secara eksklusif untuk melindungi anak yatim piatu dan anak-anak terlantar di zona perang.

Rusia menanggapi surat perintah ICC tiga hari kemudian dengan membuka kasus pidana terhadap Jaksa ICC Karim Khan dan hakim yang memerintahkan penangkapan Putin, termasuk Akane dan Rosario Salvatore Aitala dari Italia.

Khan dan Aitala ditempatkan di daftar buronan Rusia masing-masing pada bulan Mei dan Juni.

Akane, warga negara Jepang, telah menjabat sebagai salah satu dari 18 hakim di ICC sejak 2018, menurut situs web pengadilan. Sebelumnya, dia adalah duta besar Jepang untuk kerja sama peradilan internasional dan juga menjabat sebagai jaksa penuntut umum.

ICC mengatakan, pihaknya mendukung pernyataan yang dikeluarkan pada Mei, setelah Khan dimasukkan dalam daftar, di mana dikatakan "sangat prihatin tentang tindakan pemaksaan yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan yang dilaporkan diambil terhadap pejabat ICC".

Dikatakan akan tetap "tidak terpengaruh dalam menjalankan mandatnya yang sah untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan paling berat yang menjadi perhatian masyarakat internasional secara keseluruhan".

Sumber: Reuters

KEYWORD :

Pengadilan Kriminal Internasional ICC Perang Rusia Ukraina Tomoko Akane




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :