Senin, 13/05/2024 17:33 WIB

Anggota DPR Usul Regulasi Pemberantasan Berita Hoaks

Ke depan harus ada regulasi yang tegas, bahwa siapapun yang akan menggunakan media sosial, media publik, penggunaanya jauh dari kebenaran, bahkan relatif penuh fitnah, bahkan yang lebih mengkhawatirkan, atau memiliki dampak yang lebih luas memecah belah kerukunan, memecah belah persatuan, ini yang sesungguhnya menurut saya harus mendapatkan tindakan yang tegas.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Penyebaran berita hoaks berdampak negatif bagi kehidupan masyarakat. Adanya disinformasi mengakibatkan masyarakat menjadi saling curiga dan bermusuhan. Bahkan opini yang salah terhadap fakta, rawan terjadinya eskalasi konflik dan kerusuhan.

Anggota DPR RI Herman Khaeron mengusulkan, harus ada regulasi yang tegas untuk memberantas berita hoaks. Hal tersebut dia ungkapkan saat diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema `Antisipasi Hoaks Jelang Pemilu 2024.`

"Ke depan harus ada regulasi yang tegas, bahwa siapapun yang akan menggunakan media sosial, media publik, penggunaanya jauh dari kebenaran, bahkan relatif penuh fitnah, bahkan yang lebih mengkhawatirkan, atau memiliki dampak yang lebih luas memecah belah kerukunan, memecah belah persatuan, ini yang sesungguhnya menurut saya harus mendapatkan tindakan yang tegas," terang dia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/7). 

Berita hoaks merupakan informasi palsu, berita bohong atau fakta yang direkayasa. Hoaks memiliki ciri-ciri sumber yang tidak jelas, tidak ada yang bisa dimintai klarifikasi atau tanggung jawab, pesannya sepihak. Di media sosial masih banyak tersebar berita-berita palsu dan tidak jelas kebenaranya atau disebut dengan berita hoaks.

Hoaks juga menciptakan dampak buruk seperti kecemasan, kebencian, dan permusuhan. Menurut Herman, hoaks muncul akibat ketidak adilan penegakan hukum. 

"Hoaks muncul akibat ketidakadilan penegakan hukum, kadang ada yang ditindak, ada yang dibiarkan, dari situ berakibat munculnya niat lagi untuk membalas dengan berita-berita yang sebanding, akibat tidak adilnya penegakan hukum," jelas Politikus Demokrat ini. 

Penyebaran berita hoaks, tambahnya, akan tumbuh subur memanfaatkan fanatisme, atas nama ideologi atau agama. Bahkan, hoaks pun bisa dikenali dengan tampilan judul yang bersifat provokatif.

Dalam diskusi ini melibatkan lintas unsur dari Fraksi PDI Perjuangan,  Anggota DPR RI Masinton Pasaribu, dari Fraksi PKB Anggota DPR RI Syaiful Huda, Karo Penas Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan,  Biro Hubungan Masyarakat, Kemenkominfo M Taupiq Hidayat, dan Pengamat Politik Hendri Satrio.

KEYWORD :

Warta DPR Demokrat Komisi VI Herman Khaeron berita hoaks Pemilu 2024




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :