Rabu, 15/05/2024 03:38 WIB

Anggota DPR: Kebocoran Data Perlu Penanganan Luar Biasa

Data penduduk Indonesia kembali bocor dan kali ini data kependudukan yang bocor, merupakan data yang sangat privasi sehingga sangat merugikan serta membahayakan warga negara Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Diperlukan penanganan luar biasa mengatasi kebocoran data penduduk di Tanah Air. Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai, kasus ini sangat serius karena terjadi berulang kali.

"Data penduduk Indonesia kembali bocor dan kali ini data kependudukan yang bocor, merupakan data yang sangat privasi sehingga sangat merugikan serta membahayakan warga negara Indonesia," ujar Sukamta dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (20/7).

Teranyar, 337 juta data yang diduga berasal dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bocor. Ratusan juta data yang dijual di darkweb bahkan cukup lengkap. Tak tanggung-tanggung, data yang bocor mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nomor akta lahir, golongan darah, agama, status pernikahan, nomor akta nikah dan nomor akta cerai.

Kemudian, peningkatan tanggal nikah/tanggal cerai, kelainan fisik, penyandang cacat, pendidikan akhir, jenis pekerjaan, NIK ibu, NIK ayah, nama lengkap ibu, hingga nama lengkap ayah.

"Kebocoran data yang berulang di lembaga-lembaga pengelola data milik pemerintah menunjukan hacker telah menemukan kelemahan yang sama diberbagai server data pemerintah sehingg harus dilakukan upaya luar biasa untuk mencegah kebocoran kembali," kata dia.

Politikus PKS ini juga menyinggung penanganan kasus kebocoran data sebelumnya. Dia menilai penanganan kasus tersebut tidak jelas hasil dan tindak lanjutnya.

"Kasus kebocoran data ini harus dijelaskan pemerintah kepada publik mulai dari proses penanganan, tindak lanjut pencegahan dan penindakan hukum. Apabila masih seperti kasus-kasus sebelumnya di mana kebocoran data 34 passpor, 3,2 miliar data dari Aplikasi Peduli Lindungi, 45 juta data MyPertamina, 105 juta data Komisi Pemilihan Umum, 679.000 surat yang dikirim ke Presiden Jokowi 1,3 miliar tidak jelas prosesnya dan pencegahanya maka lembaga-lembaga pengelola data ini under capacity," tegas dia.

Menurut Sukamta, pemerintah harus mengantisipasi dampak dari kebocoran data ini. Dia khawatir penanganan yang tak serius berdampak pada hilangnya kepercayaan publik terhadap pemerintah.

"Kami juga memperkirakan setelah data bocor berbagai penipuan memanfaatkan data digital ini akan meningkat," kata Sukamta.

Sebelumnya kasus kebocoran data juga terjadi di dukcapil dan paspor. Lalu, 35 juta data pengguna MyIndihome, 19 juta data BPJS Ketenagakerjaan, data SIM Card, dan browsing history dari 26 juta pengguna Indihome juga telah terjadi kebocoran.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I PKS Sukamta kebocoran data Dukcapil Kemendagri




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :